Sudah 29 Orang Dipecat, Sekda Heran ASN Riau Tak Kapok-kapok Korupsi

Selasa, 09 Juli 2019

BUALBUAL.com - Sedikitnya sudah 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Selain itu, masih ada 7 ASN Pemprov Riau dengan kasus sama masih proses persidangan. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, heran dengan tidakan bawahannya yang tak jera-jera. "Sebenarnya sudah banyak cara untuk mengerahkan (agar ASN tak korupsi). Hampir semua tindakan sampai terakhir PDTH. Belum lagi persoalan-persoalan yang menyangkut aspek hukum. Mestinya itu sudah membuat jera ASN," kata Ahmad Hijazi, Selasa (9/7/2019). Dia mengakui dalam rangka pengelolaan kedisiplinan ASN tidak hanya integritas, tapi kesadaran dan keyakinan untuk tidak berbuat korupsi juga harus ada. "Kemudian dibutuhkan juga kehati-hatian dalam bekerja. Karena mungkin tidak ada unsur kejahatan dari ASN, tapi karena ada kesalahan-kesalahan yang berdampak terhadap kerugian negara, ini juga dapat mengarah ke aspek hukum," ujarnya.   Sumber: Cakaplah