Sudah 50 Orang Diperiksa Atas Kasus Abdul Somad,kok Belum Ada Tersangka?

Jumat, 02 Februari 2018

Bualbual.com, Kasus persekusi Ustaz Abdul Somad terus bergulir di Bareskrim Polri dan Polda Bali. Akan tetapi, dua bulan sejak kasus itu berjalan, sejauh ini masih belum ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka. "Iya belum (ada tersangka)," kata pengacara dari Masyarakat adat Melayu Riau, Kapitra Ampera kepadaJawaPos.co, Jumat (2/2/2018). Adapun dugaan Kapitra, belum adanya tersangka diperkirakan karena keseluruhan saksi belum selesai dilakukan pemeriksaan. Demikian halnya dengan pengumpulam barang bukti yang menurutnya belum sepenuhnya lengkap. Di sisi lain, dia tidak memungkiri bahwa penangan kasus ini berjalan lambat. Akan tetapi, ditegaskannya proses itu terus berjalan dan sesuai dengan prosedur yang ada. "Proses berjalan dengan benar di Mabes, di Bali, Tapi kalau Anda mau katakan lambat ya memang lambat," terangnya. Hingga saat ini, diakuinya penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna mengungkap kasus ini. Dari dugaan awal Kapitra memprediksi akan ada sekitar 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Saksinya banyak sekali, DPD, dewan kehormatan segalamacem. Saksi banyak 50 ada (sudah diperiksa). Calon tersangkanya juga bukan satu dua, ada 8 orang,"  tutupnya. Pada 9 Desember 2017, Ustaz Abdul Somad diperesuki oleh ormas Bali. Kala itu, Ustaz Somad dijadwalkan menjadi penceramah di acara tabligh akbar di Bali. Akan tetapi, tiba-tiba masa mendatangi tempat sang ustaz menginap. Mereka menyebut dai tamatan Kairo, Mesir itu tidak NKRI. Bahkan, sejumlah masa terlihat membawa senjata tajam saat melakukan aksi. Atas kejadian itu, Lembaga Masyarakat adat Melayu Riau dan koalisi masyarakat Islam melaporkan 10 orang anggota dari ormas Bali ke Bareksrim Polri dan Polda Bali.*(jpc)