Sudah Jatuh Tertinpa Tangga Pula, Derita 3 OPD Riau DAK Hangus Tahun Depan Terancam Tidak Dapat Lagi!

Kamis, 25 Juli 2019

BUABUAL.com - Seperti pepatah mengatakan sudah jatuh tertinpa tangga begitulah nasih yang di alami Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau yang tidak menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 terancam mendapat sanksi dari Kementerian Terkait. Hal ini diungkapkan Plt Asisten II Setdaprov Riau, Indra, kepada CAKAPLAH.com. Menurutnya, sanksi terberat yang diterima ketiga OPD tersebut berupa tidak mendapatkan kembali DAK pada tahun depan. “Jadi OPD yang tidak menggunakan DAK ada sanksinya dari Kementerian. Kalau dari Pemprov itu tergantung pimpinan. Ketiga OPD itu diminta untuk membuat laporan tertulis,” kata Indra. “Tentu kita perlu tahu mengapa sampai gagal menggunakan DAK yang sudah tersedia. Kita susah meminta anggaran ke pusat, sudah ada anggaran tak digunakan,” tegas Indra. Disinggung kegiatan apa saja yang tidak dijalani oleh ketiga OPD tersebut, Indra menjelaskan, untuk OPD RSUD hanya satu kegiatan. Kegiatan tersebut memang tidak bisa dijalankan. Sementara Dinas Pariwisata dan Dinas Perikanan dan Kelautan sama sekali tidak menjalankannya. “Kedua dinas itu sama sekali tidak menjalankannya. Dari dinas Perikanan dan Kelautan katanya gagal lelang, tapi mereka memasukkannya sebulan sebelum batas akhir pengajuan dimasukkan. Jadi waktunya sudah mepet. Padahal sejak Januari lalu sudah diminta dijalankan semua kegiatan lelang," tegas Indra. Indra mengatakan, perlu ada laporan tertulis dari OPD terkait yang tidak menjalankan DAK pada tahun 2019 ini. Bila dibanding kan tahun lalu, tahun ini lebih besar, dimana tahun lalu sekitar Rp30 miliar. Laporan tertulis tersebut diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban OPD yang tidak memaksimalkan anggaran yang telah diberikan pusat. “Tentu dibuat laporannya, nanti dipelajari oleh pimpinan. Tahun lalu ada juga yang tak dijalankan sekitar Rp30 miliar,” kata Indra. Sebelumnya diberitakan, batas akhir pengajuan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Provinsi Riau dan Kabupaten Kota, telah berakhir pada hari Senin (22/7), lalu. Dan dari batas pengajuan akhir, terdapat 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengajukan. Dari Rp300 Miliar DAK fisik Pemprov Riau yang ditetapkan Pemerintah Pusat, ada Rp40,13 miliar hangus karena tidak bisa dilaksanakan. Ketiga OPD yang tidak mengusulkan tersebut yakni RSUD Arifin Achmad dengan nilai DAK fisik sebesar Rp33,8 miliar, Dinas Pariwisata Rp2,031 miliar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Rp4,3 miliar.   Sumber: cakaplah