Sudah Kehilangan akal Sehat, Pria 38 tahun di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kamis, 27 Februari 2020

BUALBUAL.com - Aprianto alias Anto sudah kehilangan akal sehat. Pria berusia 38 tahun ini tega mencabuli seorang bocah perempuan dan mengancam akan membunuhnya jika berteriak. Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi, mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan. Selain pencabulan, pelaku juga terlibat pencurian dengan kekerasan (Curat). "Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia sudah ditahan," ujar Ardinal, di Pekanbaru, Kamis (27/2/2020). Pencabulan dilakukan Anto pada awal Februari lalu. Ketika itu, korban yang sedang berjalan menuju warung di dekat rumahnya dihentikan oleh pelaku. Pelaku mengaku sebagai teman ayah korban. Dia pura-pura bertanya arah ke Danau Buatan. "Tersangka membawa korban menggunakan sepeda motor untuk menunjukkan arah," kata Ardinal. Di perjalanan, pelaku membolokkan sepeda motor ke Jalan Lingkar Danau Buatan Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru. Korban dibawa ke semak-semak dan dicabuli. "Korban menjerit dan pelaku mengancam korban dengan pisau. Setelah korban diam, lalu pelaku mencabuli korban. Setelah itu, korban ditinggal di Jalan Pramuka," jelas Ardinal. Pelaku ditangkap di Jalan Kampung Tarandam, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Menurut Ardinal, pelaku juga pernah terlibat kasus tindak pidana lainnya. Di antaranya kasus pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Febry Hermawan, mengungkapkan kondisi korban kini dalam proses pemulihan trauma dari kejadian yang dialaminya. "Pada saat kejadian korban sempat dua hari tidak masuk sekolah. Setelah kita dampingi bersama P2TP2A Pekanbaru disitulah dia mulai mencoba menghilangkan traumanya," ucap Febry. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru. "Seminggu sekali dilakukan pemulihan terhadap trauma korban didampingi ibu korban. Saat ini juga sudah mulai bersekolah," tutupnya.     Sumber: cakaplah