Sudah Setahun Memimpin Riau, Bengkalis Tagih Lima Janji Politik Syamsuar-Edy

Kamis, 20 Februari 2020

BUALBUAL.com - Hari ini, Kamis (20/2/2020) kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar berusia satu tahun. Ada harapan masyarakat Bengkalis agar mantan Bupati Siak dan Danrem itu menepati janji politik saat berkampanye. Menurut Alfansuri, salah seorang Akademisi di Bengkalis, satu tahun kepemimpinan Riau ini, masyarakat Bengkalis mengingatkan kembali sejumlah janji yang pernah diutarakan Syamsuar-Edy saat berkampanye di Bengkalis. "Kabupaten Bengkalis menagih janji yang diutarakan Pak Syamsuar untuk Kabupaten Bengkalis ketika kampanye dulu," ungkapnya, Kamis (20/2/2020). Ketua Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bengkalis ini menyebutkan sejumlah janji politik Syamsuar-Edi. Pertama, pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis -Pulau Padang, kedua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rupat, ketiga penanganan abrasi Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat. Janji keempat, penanganan narkoba yang komperehensif mengingat Kabupaten Bengkalis adalah pintu masuk jaringan narkoba terbesar di Riau bahkan di Indonesia dan Jalan Provinsi Ketam Putih-Pematang Duku-Pambang - Bantan Air - Selatbaru - Pelabuhan Internsional Selatbaru. Kata Alfansuri, menagih janji Gubernur Riau dalam setahun memimpin Riau dinilai wajar. Ada delapan alasan kenapa janji Syamsuar-Edi wajar untuk ditagih menurutnya. Pertama Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu basis kemenangan Syamsuar-Edy saat Pilkada Riau. Kedua, Bengkalis merupakan kabupaten/Kota penyumbang terbesar APBD Riau. Ketiga, Bengkalis merupakan Kabupaten/Kota penyumbang PDRB Riau terbesar. Keempat, Kabupaten Bengkalis dalam 10 tahun terakhir merupakan Kabupaten dengan perolehan proporsi terkecil dari dana APBD Riau. Kelima, dari infrastruktur jalan, Kabupaten Bengkalis memiliki jalan Provinsi terpendek di Provinsi Riau, bahkan Bengkalis satu-satunya ibu kota kabupaten yang tidak dilewati oleh jalan Provinsi/Nasional. Keenam, keberadaan jaringan narkoba yang melewati Kabupaten Bengkalis sudah menjadi zona merah. Sepertinya usaha pencegahan tidak bisa sepenuhnya bisa mengatasi ini, perlu pendekatan keamanan dan pertahanan dengan menghadirkan Lanal baru di Pulau Bengkalis yang berbatasan dengan Selat Melaka. Ketujuh, Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan oleh Bappenas sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) oleh Bappenas RI, dan satu-satunya PKSN yang berbatasan laut yang belum memiliki Lanal. Dan dapat terakhir, abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam. Keberadaan masyarakat pesisir, walaupun rencananya ada suntikan APBN, rasanya perlu dibantu dari APBD Provinsi Riau. "Semoga harapan kita mewujudkan pembangunan Riau yang merata dan berkeadilan bisa terealisasi," pungkasnya.     Sumber: cakaplah