Sudah Tahu Barang Itu Haram Tapi Sering Juga Transaksi 'Barang yang Haram' Akhirnya Dua Pria Inhil Diciduk Polisi

Kamis, 10 Januari 2019

BUALBUAL.com, Sebagai gebrakan awal ditahun baru 2019, Polsek Kemuning berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika yang kerap terjadi diwilayahnya. Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (09/01/2019) malam didusun Suka Jadi Kelurahan Selensen Kec. Kemuning dengan dua Pelaku dengan inisial MZ, (27) dan AL (30). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku pertama MZ (27) berupa 13 paket kecil dan 2 paket sedang Shabu dengan berat kotor 3,13 gram, uang tunai sebesar Rp. 750.000 dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih sedangkan dari tangan pelaku kedua yakni AL (30) ditemukan 1 paket kecil Shabu dengan berat kotor 0,5 gram, uang tunai sebesar Rp. 330.000 dan 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam. Ketika dikonfirmasi Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra melalui kapolsek Kompol Lilik Surianto membenarkan dan mengatakan bahwa pada Rabu petang yang lalu pihaknya telah memperoleh informasi dari seseorang (identitas dirahasiakan) yang mengatakan bahwa didekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh para pelaku. Mengantongi informasi yang akurat serta menyusun strategi yang matang dan tentunya dengan berbekal surat perintah, Kompol Lilik maju dengan langkah pasti bersama para Anggotanya untuk menyikat para sindikat peredaran narkotika tersebut disebuah warung billiard di TKP pada saat akan melakukan transaksi. "Mereka sudah sering melakukan transaksi narkoba diwilayah ini dan masyarakat sudah merasa bosan melihat tingkah perbuatan mereka," kata Kapolsek Kemuning dalam rilis yang diterima media Kamis malam (10/01/2019). Dikatakannya juga bahwa saat ini para Pelaku dan Barang Bukti hasil sitaan dalam perkara tersebut sudah diamankan dimapolsek Kemuning guna proses Penyidikan lebih lanjut. (***)