Sumardany Bersyukur DPRD Riau Sahkan Ranperda Pengelolaan Sampah Menjadi Perda

Senin, 14 April 2025

BUALBUAL.com - Anggota DPRD Provinsi Riau, Sumardany, menyampaikan rasa syukurnya atas disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Riau yang digelar hari ini.

Menurut Sumardany, pengesahan Perda ini merupakan langkah maju dalam upaya menanggulangi persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah serius di berbagai daerah di Riau.

"Alhamdulillah, hari ini kita telah mengesahkan Ranperda Pengelolaan Sampah menjadi Perda. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan hidup dan menciptakan tata kelola sampah yang lebih baik dan berkelanjutan," ujar Sumardany usai rapat paripurna.

Ia menambahkan, Perda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengatur sistem pengelolaan sampah mulai dari pengurangan, pemilahan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir. Sumardany juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam implementasi Perda ini.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan tentu masyarakat agar pengelolaan sampah ini berhasil. Mari kita jadikan Riau sebagai contoh daerah yang bersih dan peduli terhadap lingkungan," tegasnya.

Sumardany juga berharap Perda ini segera ditindaklanjuti dengan peraturan teknis dan sosialisasi yang masif agar pelaksanaannya bisa berjalan efektif di lapangan.

Rapat paripurna yang dipimpin  oleh Wakil Ketua DPRD Riau ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Riau serta seluruh anggota dewan lintas fraksi.