Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Asusila, Anak Dibawah Umur di Duri

Senin, 27 Januari 2020

Bual Bual.Com - Lagi lagi terjadi perbuatan Asusila gadis usia dibawah umur, korban asusila di salah satu Hotel/Wisma di Duri .
Korban awalnya bersama adiknya berniat menjemput Ampau di Klenteng  Duri
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuyanto.S.I.K.M.H melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.I.K membenarkan, pengungkapan korban Asusila anak gadis dibawah umur Inizial X (09), di duga dilakukan JT (20), di salah satu wisma di Duri. Sesuai pengakuan korban ( X ) status pelajar, bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Wisma tersebut, mengalami perbuatan tidak senonoh. Kronologis kejadian tersebut bermula ketika Korban pamit kepada orang tuanya, hendak pergi ke Klenteng yang berada tidak jauh dari rumah untuk mengambil ampau. Kemudian korban pergi bersama adeknya XX, setelah sekitar 1 (satu) jam adek korban pulang ke rumah dengan mengatakan ‘’kakak pergi sama tukang oplet, dipaksa ikut masuk ke oplet”. Mendengar hal tersebut Pelapor merasa curiga dan berusaha mencari korban bersama Saksi, setelah mencari beberapa jam kemudian Pelapor ditelephone oleh kakak iparnya sebut XX,  bahwa Korban telah ditemukan di salah satu hotel melati di Duri. Kemudian orang tua korban membawaa pulang, dan dari pengakuan korban bahwa ia telah perbuatan tidak senonoh dari pelaku. " merasa tidak senang kedua orang tuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandau, dan memburu pelaku," pungkas Arvin Hariyadi. "pelaku JT langsung diburu dan berhasil diamankan pada sore hari (Minggu,28/01), di depan salah satu Karaoke, jln.Sudirman Duri, saat ini ditahan di Mapolsek Duri,"tutup Kompol Arvin***(rat)