Syamsuar di Tagih Pedagang, Janji Ingin Bangun Pasar Cik Puan Pekanbaru

Rabu, 29 Januari 2020

BUALBUAL.com - Kalangan pedagang Pasar Cik Puan meminta Gubernur Riau Syamsuar segera menunaikan janjinya membangun pasar yang terletak di jalan Tuanku Tambusai itu. Seperti disampaikan salah seorang pedagang, Lisna, saat Pilkada lalu Syamsuar berjanji akan membangun pasar tersebut. Seluruh aset akan diserahkan ke Pemko Pekanbaru jika ia terpilih jadi gubernur Riau. "Orang itu cuman minta supaya mereka naik, supaya mereka terpilih, makanya mereka kasih janji-janji palsu. Kampanye ke pasar cuman pencitraan saja," ucap Lisna, Selasa (28/1/2020). Ia berharap bangunan Pasar Cik Puan yang masih terbengkalai itu bisa segera difungsikan. "Mubazir bangunan itu sekarang, terbengkalai," ujarnya. "Sampai sekarang kami masih gini-gini aja, nasib kami nggak ada terpikirkan lagi kalau pejabatnya sudah duduk," tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, setelah dilantik jadi gubernur Riau, Syamsuar mengatakan bahwa Pasar Cik Puan Pekanbaru akan segera dibangun. Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019) lalu. Gubernur mengatakan, akan segera membangun pasar Cik Puan sesuai keinginan pedagang. "Sebenarnya kami sudah ada gagasan, Pasar Cik Puan itu dibangun sesuai keinginan pedagang, dan dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat," katanya. Bahkan Syamsuar mengaku telah melakukan komunikasi dan menyampaikan usulan ke Kementerian PUPR untuk melanjutkan pembangunan pasar tersebut. "Kita sudah menyampaikan usulan kepada Kementerian PUPR, dan Alhamdulillah mereka sudah sutuju," ungkapnya. Namun rencana itu baru bisa terwujud tergantung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sebab sebagian aset di pasar Cik Puan milik Pemko Pekanbaru, seperti kerangka bangunan yang sudah bertahun mangkrak. "Tapi nanti tergantung dengan Pemko Pekanbaru karena sebagian aset di Pasar Cik Puan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebenarnya pasar ini sudah kami bicarakan dengan pak Walikota, bahkan sudah difasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelesaiannya," ujarnya.     Sumber: Cakaplah