Tabrak Truk Tangki, Pengendara Motor di Pekanbaru Tewas di Tempat

Jumat, 02 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Kecelakaan lalu lintas antara truk dengan sepeda motor terjadi di Jalan Siak II KM 14, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru pada Jumat (2/10/2020). Atas insiden itu, pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan sopir truk langsung melarikan diri.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa penyebab kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor Honda Beat BM 3277 AK yang bernama Jimmy Janwantri tidak hati-hati dan tidak konsentrasi saat berkendara.

"Pengemudi sepeda motor juga tidak mempunyai pandangan yang bebas dan tidak mempunyai ruang gerak yang cukup sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Emil.

Sepeda motor yang dikendarai oleh Jimmy Janwantri yang saat itu sedang bergerak di Jalan Siak II datang dari arah selatan menuju utara, sesampainya di KM 14 dekat Bengkel STI, saat ia bergerak mendahului mobil langsung bertabrakan dengan truck tronton Tanki BK 9073 VW.

"Mobil truck ini bergerak di Jalan Siak II yang datang dari arah berlawanan utara menuju selatan. Akibat dari kejadian tersebut Jimmy Janwantri mengalami luka robek di kepala dan luka di kaki kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di TKP," jelasnya.

"Karena insiden tabrakan tersebut, pengemudi truck yang masih belum diketahui identitasnya langsung melarikan diri dari TKP," pungkasnya.