
BUALBUAL.com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max dengan sepeda motor terjadi di Jalan Siak II, Kota Pekanbaru, Kamis (15/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Polisi memastikan kejadian hanya mengakibatkan kerugian materiel.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana mengatakan, petugas piket kecelakaan lalu lintas langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.
“Petugas kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian kecelakaan di Jalan Siak II antara kendaraan roda empat dengan sepeda motor,” ujar Kompol Satrio, Jumat (16/10/2026).
Dari hasil penanganan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban meninggal dunia maupun korban luka akibat kecelakaan tersebut. Kerugian yang terjadi hanya berupa kerusakan pada kendaraan yang terlibat.
Lebih lanjut, penyelesaian kasus kecelakaan tersebut dilakukan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tutup Kompol Satrio.