Tahanan Kasus Korupsi di Kejari Dinyatakan Positif Corona

Sabtu, 18 April 2020

Ilustrasi pasien virus corona (Dok. Istimewa)

BUALBUAL.com - Tiga orang tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).  Salah satunya adalah tahanan kasus korupsi. Mereka kini diisolasi dan mendapat perawatan di rumah sakit yang berbeda satu sama lain.

"Benar ada tiga tahanan positif Covid-19 dan sudah diisolasi di rumah sakit," kata Kasi Intel Kajari Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengutip Antara, Sabtu (18/4).

Ketiganya merupakan tersangka kasus tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus korupsi (tipikor). Namun, Andhi tidak mau menyebutkan identitas para tahanan dan rumah sakit tempat mereka diisolasi.

"Ketiganya dirawat di tiga rumah sakit yang berbeda, tapi tempatnya kami rahasiakan," ucap Andhi menambahkan.

Lihat juga:
 Yasonna: Pembebasan Napi saat Corona Rekomendasi PBB

Menurut Andhi, kasus positif tersebut diketahui pertama kali dua pekan yang lalu. Satu orang tahanan mengeluh sakit. Lalu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani rapid test dan swab. Hasilnya, positif.

Setelah itu, Kejari Jaksel juga melakukan rapid test terhadap dua orang tahanan lainnya yang mengalami gejala klinis mirip virus corona. Hasilnya juga positif.

Hingga saat ini, Kejari Jaksel masih belum mengetahui siapa yang pertama kali tertular virus corona. 

"Sedangkan 10 orang tahanan lain hasilnya negatif, mereka saat ini juga menjalani isolasi mandiri dan dikarantina di rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel secara ketat," ungkap Andhi.

Penanganan tahanan yang menjalani karantina menurut Andhi menyesuaikan petunjuk dari pemerintah terkait protokol karantina mandiri.