Tahun 2023, Inilah Empat Objek Pajak Jadi Andalan di Kota Pekanbaru

Jumat, 17 Februari 2023

Ilustrasi perhotelan di Kota Pekanbaru

BUALBUAL.com - Empat object pajak di Pekanbaru masih jadi unggulan Pemerintahan Kota Pekanbaru di tahun 2023. Keempatnya ialah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Pencapaian Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Restaurant dan Pajak Pencahayaan.

Hal itu dikatakan Kepala Tubuh Penghasilan Wilayah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Jumat (17/2/2023).

Disebutkan Alek, perkiraan itu karena pencapaian empat object pajak itu di tahun 2022 lalu melewati sasaran tahunan yang diputuskan.

"Dengan begitu, kesempatan untuk tinggi penghasilan dari 4 object pajak wilayah itu pada tahun ini akan tinggi," tutur Alek, Kamis (16/2/2023).

Akan tetapi tidak ditolak Alek, dari 11 object pajak wilayah yang di bawah Bapenda Pekanbaru, ada 2 object pajak yang pencapaiannya saat ini masih di bawah sasaran yaitu Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bebatuan.

"Ini karena kekuatan untuk dua pajak itu benar-benar rendah," kata Alek. Karena itu Bapenda merencanakan lakukan penilaian untuk sasaran dua object itu.

Dalam pada itu, lanjut Alek, walau saat ini masih pada awal tahun tetapi untuk aktualisasi PAD sekarang ini dalam bulan jalan menurut Alek telah capai 53 % dari sasaran pencapaian pajak Tri wulan I beberapa Rp123 Miliar.

"Ini diantaranya mengambil sumber dari Pajak Selingan, Pajak Restaurant dan Pajak Hotel dan Pajak Parkir. Dan keseluruhannya sasaran PAD tahun ini keseluruhan capai Rp792 Miliar," ujarnya.