
BUALBUAL.com - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia mengingatkan seluruh jajaran Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Muridi menegaskan, tidak ada ruang bagi pengurus maupun anggota IWO yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Bahkan, pihaknya menyatakan siap menerapkan pemeriksaan urine sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh jajaran organisasi terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Saya ingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota IWO di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, jangan pernah mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan," tegas Muridi Susandi.
Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam memberikan informasi, edukasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, integritas dan perilaku setiap anggota organisasi harus tetap dijaga.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus dan anggota IWO harus siap menjalani tes urine apabila diperlukan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan internal organisasi.
"Seluruh pengurus dan anggota IWO harus siap menjalani tes urine. Tidak boleh ada yang merasa kebal atau mendapatkan perlakuan istimewa. Jika terbukti menyalahgunakan narkoba, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan organisasi, termasuk pemberhentian dari keanggotaan," ujarnya.
Tak Ada Toleransi, Pelanggaran Hukum Akan Diserahkan kepada Aparat
Muridi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota organisasi yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Selain menghadapi sanksi organisasi, anggota yang diduga terlibat tindak pidana narkotika juga akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan pernah membawa nama organisasi untuk melindungi perbuatan melawan hukum. Jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, kami tidak akan memberikan toleransi. Silakan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, Muridi menekankan bahwa penanganan terhadap anggota yang mengalami ketergantungan narkotika juga harus memperhatikan ketentuan hukum mengenai asesmen dan rehabilitasi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan penegakan hukum yang benar.
Lebih lanjut, Muridi meminta seluruh jajaran PD-IWO di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau agar tidak hanya menjaga kebersihan internal organisasi dari narkoba, tetapi juga aktif mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredarannya di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkotika, serta mengawal kinerja aparat penegak hukum secara profesional dan independen.
"Saya instruksikan seluruh pengurus daerah IWO di Riau agar ikut berperan aktif memerangi narkoba. Bangun sinergi dengan kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, tetapi tetap bekerja sesuai kode etik jurnalistik," katanya.
Muridi juga mengingatkan agar seluruh anggota IWO tidak menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi maupun memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Ia menilai, komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal organisasi sebelum mengajak masyarakat melakukan gerakan serupa.
"Bagaimana kita bisa mengajak masyarakat memerangi narkoba apabila organisasi kita sendiri tidak bersih? Karena itu, saya ingin seluruh jajaran IWO di Provinsi Riau menjadi garda terdepan dalam menyuarakan perang terhadap narkoba," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Muridi kembali menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebatas pernyataan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan internal, edukasi publik, serta dukungan terhadap penegakan hukum.
"Jangan beri ruang sedikit pun kepada bandar dan pengedar narkoba. Selamatkan generasi muda, pulihkan pengguna yang membutuhkan rehabilitasi, dan berantas bandar hingga ke akar-akarnya," pungkas Muridi Susandi.
"Pulihkan Pengguna, Berantas Bandar!"