Tak Ada Bebualbual Sama KPK dan PN Johar Firdaus Tak Lagi Ditahan di Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru

Sabtu, 25 November 2017

Bualbual.com, Manyan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus ternyata kini tak lagi berada di Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru. Dia sudah dipindah ke Lapas Bangkinang. Pemindahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan ataupun bebualbual dengan KPK dan PN Pekanbaru. "Pemindahannya tanpa sepengetahuan kami, (bebualbual) Tidak ada surat resmi pemindahannya ke kami di KPK. Sebenarnya pemindahan itu harus persetujuan pengadilan juga. 25/11/17 " kata jaksa KPK Tri Anggoro Mukti. Hal yang sama juga diutarakan Panitera Muda Tipikor pada PN Pekanbaru Denni Sembiring. Dia baru tahu Johar sudah tak di Pekanbaru dari surat yang meminta izin berobat dari Johar dikeluarkan dokter Lapas Bangkinang. "Pemindahan seharusnya dilakukan atas persetujuan pengadilan. Kita tahunya dari rekomendasi dokter, itu bukan dari Sialang Bungkuk, tapi dari Lapas Bangkinang," terang Denni. Terkait pemindahan ini, Kepala Rutan Sialang Bungkuk Azhar beralasan pertimbangan faktor keamanan membuat hal itu dilakukan. Pemindahan, sebutnya, terjadi tak lama setelah adanya keributan 473 orang tahanan di sana kabur massal. "Saat itu kan suasananya rutan masih kacau. Alasan keamanan. Beliau orangnya juga tidak begitu sehat. Dia minta permohonan supaya mencari tempat yang aman. Kami pindahkanlah dia ke Lapas Bangkinang," sebutnya. Dikatakan Azhar, alasan kesehatan juga menjadi pertimbangan pemindahan tersebut. Mengenai kenapa pemindahan tidak dilaporkan pada KPK sebagai pihak yang memproses Johar dan PN Pekanbaru tempat Johar disidangkan, Azhar menyebut tidak ada keharusan untuk itu. "Yang penting orangnya tidak lari," ujarnya. ***(rpc)