Tak Ada Izin Keramaian, Warga Muara Tenang Timur Mesuji Nekat Gelar Pesta Hingga Malam

Selasa, 13 Juli 2021

BUALBUAL.com - Menggelar hajatan yang mengundang kerumunan sangat dilarang selama masa pandemi Covid-19. Namun masih ada saja warga yang nekat menggelar pesta. Seperti yang terjadi di Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjung Raya, Senin (13/07/2021).

Hasil pantauan awak media, acara pesta tersebut hingga pukul 20.15 WIB masih berlanjut dan acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Muara Tenang Timur dan ratusan pengunjung.

Saat awak media konfirmasi Kapolsek Tanjung Raya Iptu Rusdi melalui via WhatsApp mengatakan, yang jelas kalau pun ada keramaian berarti itu tanpa izin. "Saya sudah perintahkan Bhabinkamtibmas untuk membubarkan kalau masih ada hiburan," jelasnya.

"Begitu saya dapet kabar dari sampean, Babinkantibmas langsung bubarkan acara tersebut," ujar kapolsek Tanjung Raya, Senin (13/07).

Ditempat terpisah Kepala Desa Muara Tenang Timur Winarno saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, maaf Mas, asal kamu bisa menjamin seluruh Mesuji tidak ada hiburan dan tidak melanggar prokes.. ya hak anda, saya sendiri sudah berkali kali menghimbau.

"La itu warga saya dan jauh hari sudah kita sampaikan, ada sanitizer, ada cuci tangan, ada masker, terus apa yang kurang. kslau pedagang apa mereka berkerumum," ujar Winarno. 

Saat disinggung soal izin keramaian dan larangan berkerumun, Kades Muara Tenang Timur Winarno malah mengatakan, 'Terserah Kau'.

Sesuai dengan SE (surat edaran) Bupati Mesuji poin dua jelas isinya tidak mengadakan segala perayaan atau pesta yang memicu kerumunan.

Di tempat terpisah Wakil Ketua Ormas GRIB Joko meminta kepada Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mesuji tindak tegas bagi warga yang nekat mengadakan pesta yang menimbulkan kerumunan sesuai dengan surat edaran Bupati. 

"Joko juga berharap ketua satgas Covid-19 jangan tutup mata dan telinga, banyaknya acara pesta yang selalu diadakan di Kabupaten Mesuji," harapnya.