Tak Ada Pemilik, Langsung Dimusnahkan! Tiga Rakit PETI Dibakar Polisi di Kuansing

Minggu, 25 Oktober 2026

BUALBUAL.com - Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Hilir melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Beralo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (23/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit PETI yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya di lokasi.

Penindakan ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Kuantan Singingi sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada personel terkait untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuantan Hilir bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.45 WIB untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Polres Kuantan Singingi berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan pertambangan yang melanggar ketentuan hukum,” ujar IPTU Romlan.

Saat berada di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Karena tidak ditemukan pemiliknya, petugas kemudian melakukan pengerusakan dan pembakaran terhadap ketiga unit rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Dalam penindakan ini, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Polres Kuantan Singingi berkomitmen hadir, melindungi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan melalui penegakan hukum yang profesional.