
BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AG (35) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Durian, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu dengan berat kotor 24,23 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital warna silver, puluhan plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Samsung yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Durian.
"Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika," ujar AKP Noki, Senin (27/7/2026).
Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna merah muda bersama timbangan digital dan plastik klip.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AG diduga berperan sebagai pengedar. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.
Kepada penyidik, AG mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ED yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.
"Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengembangan. Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tegas AKP Noki.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan KUHP terbaru dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjara.
Polresta Pekanbaru menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Pekanbaru.