Tak Buka BB OTT Bowo KPK Agak Aneh, Kubu Prabowo Curiga Amplop Serangan Fajar Berkaitan Kubu Jokowi

Sabtu, 30 Maret 2019

BUALBUAL.com, Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku heran atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak membuka barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat konferensi pers soal kasus suap jasa angkut pupuk. Barang bukti itu, berupa tumpukan amplop milik anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso yang juga merupakan politikus Partai Golkar. Padahal kata Dahnil, selama ini KPK selalu mempertontonkan barang bukti yang mereka dapatkan ke publik. "Kebiasaan KPK itu ketika preskon dibuka semua dibuka dan ditunjukkan. Ini agak aneh dan memang kemudian itu gak dibuka dan ada apa. Dan Bu Basaria (Wakil Ketua KPK, Basaria Panjatian) melarang itu dibuka. Saya pikir wartawan yang biasa liputan itu tahu persis suasana kebatinannya," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). Akibatnya kata Dahnil, banyak spekulasi yang bermunculan terkait tak dibukanya barang bukti itu. Dahnil pun tak menampik munculnya kecurigaan bahwa amplop yang disebut untuk serangan fajar itu terkait dengan pasangan capres 01. "Sekarang kan yang berkembang gitu. Kenapa? misalnya Febri (Juru Bicara KPK, Febri Diansyah) sebut ini tidak (bisa dibuka takut) rusak barbuk (barang bukti). Itu ngelesnya, biasanya seluruh barbuk ditunjukkan," kata dia. Dahnil menambahkan, jika tidak ada apa-apa, tentu KPK tak perlu takut membuka barang bukti tersebut. Dia pun kemudian meminta KPK terang-terangan membuka barang bukti yang jumlah amplopnya ditaksir mencapai 400-an ribu itu. "Ya praduga itu jadi gak salah ya buka aja. Jangan kemudian disembunyikan bahkan Basaria sesumbar ini gak terkait dengan pilpres (pemilihan presiden). Padahal, proses penyidikan aja belum tapi Wakil Ketua KPK sudah bilang ini gak terkait pilpres. 400 ribu amplop itu gak mungkin hanya untuk caleg (calon legislatif)," kata dia. Sebelumnya, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka suap distribusi pupuk. KPK menemukan uang sebanyak Rp8 miliar dalam bentuk pecahan yang dibungkus dalam amplop. Pecahan uang itu beragam mulai dari Rp50 ribu hingga Rp20 ribu. Amplop tersebut juga tersusun rapi dalam 84 kardus yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar Politikus Golkar, Bowo. Bowo diketahui tercatat sebagai calon legislatif atau caleg Partai Golkar Dapil Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.     Sumber: cnnindonesia