Tak Dengar Kabar, Sanksi Kepala Daerah di Riau yang Terang-terangan Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf?

Sabtu, 08 Desember 2018

BUALBUAL.com, Bawaslu provinsi Riau belum dapat kabar dari Kemendari terkait tindak lanjut rekomendasi pihaknya yang meminta 11 kepala daerah di Riau diberi peringatan karena terang-terangan deklarasi mendukung Capres nomor urut 01, Joko Widodo. Sikap kepala daerah tersebu dinilai salah karena melanggar Undang Undang tentang pemerintah daerah. Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari Kementerian dalam Negeri. "Hingga saat ini kita belum dapat kabar dari Kemendagri," kata Rusidi, Jumat (7/12/2018). Meski demikian, Bawaslu hanya bisa menunggu apakah rekomendasi tersebut dilaksanakan Kemendagri atau tidak. "Kita tunggu saja, yang jelas kita sudah berikan rekomendasi, dan tugas kita sudah selesai," tukasnya. Seperti diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Bawaslu Riau merekomendasikan 11 kepala daerah di Riau kepada Kemendagri untuk diberi sanksi teguran karena melanggar peraturan tentang pemerintah daerah. Rekomendasi itu sudah dikirimkan ke Kemendagri beberapa waktu yang lalu. Sumber: cakaplah.com