Tak Dilibatkan dalam Seleksi Direksi Jamkrida, DPRD Riau akan Panggil Biro Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2020

BUALBUAL.com - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan bahwa pihaknya di DPRD tidak dilibatkan dalam seleksi Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Riau.

Husaimi Hamidi mengatakan, tidak dilibatkannya DPRD Riau dalam hal ini komisi III dalam seleksi direksi Jamkrida tersebut merupakan hal yang salah aturan.

"Informasi yang kita dapat, seleksi pemilihan Direksi Jamkrida sedang berproses. Sudah ada panitia seleksi, sudah terbentuk, sudah ada orangnya, dan sekarang sudah berproses di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Saya kaget juga ini. Di dalam Perda pemilihan Jamkrida itu kan salah satunya harus melibatkan DPRD dalam hal ini komisi III. Sementara ini tidak, kita tidak tahu-menahu hal itu," kata Husaimi Hamidi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (30/6/2020).

Dengan tidak dilibatkannya DPRD Riau dalam pemilihan Direksi Jamkrida tersebut, kata Politisi PPP ini seleksi tersebut dinilai pihaknya cacat hukum.

"Tidak melalui prosedur, ini cacat hukum, tidak betul. Maka dari itu, kita segera akan memanggil Biro Ekonomi. Pemprov Riau ini menilai DPRD ini lembaga resmi atau tidak," cakapnya lagi.

"Permasalahan di Jamkrida ini sudahlah merugi, sekarang ada pemilihan direksi tapi tak melibatkan DPRD. Padahal dalam aturannya harus libatkan DPRD. Ini entah antara Pemda tak mengeeti aturan atau memang sudah tak dianggap lagi lembaga DPRD ini. Yang jelas ini cacat hukum. Dan kita minta Biro Ekonomi menjelaskan ke kita," tukasnya.