Tak Kunjung Dibuka DPRD Riau: Pertanyakan Sikap Pemprov Tentang RTH

Rabu, 14 Juni 2017

bualbual.com, Dua ruang terbuka hijau yang berada di Pekanbaru, hingga saat ini belum juga dibuka untuk umum oleh Pemprov. Komisi D mempertanyakannya. "Harusnya dibuka saja RTH tu, tidak perlu ditutup. Sama halnya seperti jalan, walaupun ada pemeliharaan misalnya, jalan tidak perlu ditutup, biarkan saja terbuka, itu kan fasilitas umum," kata Abdul Wahid, anggota Komisi D kepada wartawan, 14/06/17 Sikap pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tidak kunjung membuka Ruang Tata Hijau atau RTH yang berlokasi di eks Kantor Dinas PU Riau dan Kacang Mayang, Pekanbaru jadi pertanyaan bagi anggota Komisi D DPRD Riau. Jika alasannya untuk keamanan, maka hal itu menurutnya tidak bisa dijadikan alasan. Jika hal itu memang ada, maka pihak ketiga mesti memfungsikan bagian keamanannya. "Harusnya kan ada pengawas kalau alasannya adalah keamanan. Bukan malah ditutup seperti itu, apalagi letaknya di tengah kota, kan jadi aneh bentuknya kalau ditutup, buka sajalah," ungkap politisi Inhil ini. Lebih lanjut ia mengatakan, jika nantinya sudah selesai masa pemeliharaan bulan Juni ini, maka semuanya wajib dituntaskan oleh pihak kontraktor. Pihaknya juga berencana akan turun meninjau RTH untuk melakukan inspeksi mendadak atau Sidak. "Harus benar-benar tuntas, karena itu, kita akan cek ke lokasi langsung jelang serah terima akhir," tutupnya.(rtc)