Tak Lagi Sekadar Teguran! BK DPRD Riau Mulai Proses Etik Parisman Ihwan dan Eet

Senin, 20 Juli 2026

BUALBUAL.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mulai memproses dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan anggota DPRD Riau Indra Gunawan Eet. Penanganan perkara diawali dengan rapat internal untuk menentukan tahapan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, menegaskan seluruh proses akan berpedoman pada tata tertib DPRD, kode etik, serta tata beracara yang menjadi dasar Badan Kehormatan dalam menjalankan tugasnya.

"Semua proses akan kita laksanakan berdasarkan mekanisme yang berlaku, mulai dari tata tertib, kode etik hingga aturan tata beracara yang dimiliki Badan Kehormatan," ujar Imustiar, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, rapat bersama seluruh anggota BK menjadi langkah awal sebelum menentukan proses pemeriksaan terhadap kedua legislator tersebut.

"Langkah awalnya tentu menggelar rapat internal bersama seluruh anggota Badan Kehormatan untuk menentukan proses selanjutnya," katanya.

Imustiar menjelaskan, setelah rapat internal dilaksanakan, BK akan melanjutkan penanganan perkara berdasarkan Tata Beracara Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur secara rinci mekanisme pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik.

"Seluruh prosedur pemeriksaan hingga pengambilan keputusan sudah diatur dalam Tata Beracara Nomor 2 Tahun 2022. Jadi, kami tinggal menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Selain menjalankan prosedur formal, BK bersama pimpinan DPRD Riau juga mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan baik antaranggota dewan tanpa mengesampingkan penegakan kode etik.

Imustiar menegaskan Badan Kehormatan akan bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap penyelesaian kasus ini dapat menjaga marwah DPRD Riau sekaligus memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan tetap berjalan secara optimal.