
BUALBUAL.com - Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Inhil yang telah mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Egi di Desa Pasengrahan, Kecamatan Sungai Batang, kepada advokat Zainudin Acang dan Partner.
Ketua IPSS Inhil, Pitrawir Armadani, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata solidaritas dan keseriusan organisasi paguyuban dalam mengawal proses hukum demi memperjuangkan keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa, tetapi harus diikuti dengan upaya nyata untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan pendampingan hukum, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan solidaritas. Kami berharap perkara ini dikawal secara serius, transparan, dan profesional hingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum,” demikian pernyataan Pitrawir yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.
Sementara itu, Afrizal alias Acak, saudara kandung almarhum Egi yang mewakili keluarga korban, diharapkan dapat menyampaikan harapan keluarga terhadap proses hukum yang berjalan.
Kehadiran pendamping hukum diharapkan dapat membantu keluarga memahami proses hukum, mengawal perkembangan penanganan perkara, serta memperjuangkan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.