Tak Mau Kasus Mengendap! Massa Desak Polda Riau Ungkap Aktor di Balik Konflik PT SBP

Kamis, 02 Juli 2026

BUALBUAL.com - Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kamis (2/7/2026) sore. Massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mempercepat penanganan sejumlah perkara yang dinilai telah memasuki tahap penyidikan.

Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni meminta penyidik segera menetapkan tersangka terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga terlibat dalam perkara dugaan penjualan HGU PT Simar Belilas Perkasa (SBP) secara melawan hukum serta dugaan pemalsuan surat.

Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Jaringan Muda Nusantara mendesak Polda Riau segera tetapkan tersangka dalam dugaan penjualan tanah HGU SBP secara melawan hukum dalam dugaan pemalsuan surat. Usut tuntas, tegakkan hukum tanpa tebang pilih".

Koordinator Lapangan JMN Ismail Sayuti mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025.

Menurut dia, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025.

"Karena proses hukumnya sudah berada pada tahap penyidikan, kami meminta penyidik segera menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang dimiliki sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ismail dalam orasinya.

Selain itu, JMN juga meminta penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang diduga turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana.

Massa juga mendesak Polda Riau menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan dengan mengedepankan asas equality before the law, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan, profesi, maupun status sosial.

Tidak hanya itu, JMN meminta perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP sebagaimana dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.

Dalam tuntutannya, massa meminta kepolisian segera menangkap para terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang masih buron sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

JMN juga mendesak penyidik mengusut dugaan penggunaan senjata api berupa pistol dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

"Mendesak Polda Riau mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP serta mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa tersebut," ujar Ismail.

Di akhir aksi, JMN menyatakan dukungan kepada Polda Riau untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.