
BUALBUAL.com - Setelah bertahun-tahun menanti kepastian pembayaran hak pesangon tanpa hasil, puluhan eks karyawan Riau Pos Grup (RPG) akhirnya mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada perusahaan yang merupakan bagian dari Jawa Pos Group.
Sebanyak 45 mantan karyawan yang tergabung dalam wadah "Eks Karyawan RPG Menggugat" secara resmi menyerahkan dokumen somasi kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru untuk mendampingi perjuangan hukum mereka.
Juru Bicara Eks Karyawan RPG Menggugat, Khairul Amri, mengatakan penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak para mantan pekerja.
"Alhamdulillah hari ini kami secara resmi menyerahkan berkas dan dokumen somasi kepada LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru. Kami akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga tuntutan teman-teman eks karyawan dapat terpenuhi. Ini adalah hak yang harus kami perjuangkan bersama," ujar Khairul Amri, Senin (20/7/2026).
Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru, Suardi, SH, MH, menyatakan pihaknya siap menerima kuasa hukum dari para eks karyawan. Menurutnya, tuntutan atas hak pesangon merupakan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
"Upaya menuntut hak pesangon merupakan hak setiap pekerja yang dilindungi undang-undang. Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada para eks karyawan," kata Suardi.
Ia menjelaskan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni dimulai dengan perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, proses dilanjutkan melalui mediasi di Dinas Ketenagakerjaan.
"Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, maka gugatan dapat didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri dengan melampirkan risalah mediasi," jelasnya.
Puluhan eks karyawan yang mengajukan somasi berasal dari berbagai anak perusahaan di bawah naungan Riau Pos Grup, di antaranya mantan karyawan Riau Pos, Pekanbaru Pos, Riau Televisi (RTV), PT Graindo, serta sejumlah unit usaha lainnya.
Riau Pos Grup merupakan bagian dari Jawa Pos Group yang berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur. Grup media tersebut memiliki jaringan usaha di lima provinsi di wilayah Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau.