Tak Tanggung-Tanggung Tiga Ormas Pendiri Partai Golkar Dorong Munaslub Digelar 20 Desember 2017

Senin, 11 Desember 2017

Bualbual.com, Jakarta, CNN Indonesia -- Tiga organisasi pendiri Partai Golkar mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 20 Desember mendatang. Agenda politik nasional yang begitu padat di depan mata jadi alasan mereka memilih tanggal tersebut. Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), dan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang diwakili para ketuanya yakni Agung Laksono, Ade Komaruddin, dan Roem Kono, menggelar jumpa pers di kediaman Agung. Mereka menegaskan DPP harus bergerak cepat melakukan pergantian pemimpin di tubuh partai. "Kami sepakat dan mendorong digelar Munaslub selambat-lambatnya tanggal 20 Desember," kata Agung, Minggu (10/12). Menurut kesepakatan ketiga ormas, Munaslub jadi satu-satunya pilihan untuk memilih pemimpin baru dalam waktu cepat. Hanya saja Agung berpesan Munaslub yang digelar nanti juga harus sesuai konsititusi. Selain sepakat mendesak DPP menggelar Munaslub pada 20 Desember nanti, tiga ormas tersebut menyatakan ulang dukungannya terhadap pencalonan Airlangga Hartanto sebagai ketua umum Golkar, menggantikan Setya Novanto yang sedang terjerat hukum. Airlangga, menurut Agung, dianggap tepat menempati pucuk pimpinan Golkar yang baru. Alasannya, rekam jejak Airlangga bersih dari masalah hukum, sesuatu yang tak ingin Golkar ulangi di masa depan. Di samping itu Airlangga juga dinilai punya karakter kepemimpinan dan kompetensi yang baik yang ia tampilkan sebagai Menteri Perindustrian. Statusnya sebagai menteri itu juga disebut modal penting bagi Golkar untuk berhubungan dengan pemerintah pusat. "Seperti kita tahu, Pak Airlangga itu satu-satunya kader Golkar yang tergabung di kabinet pemerintah," ujar Akom, panggilan akrab Ade Komarudin. Agung mengklaim desakan menggelar Munaslub pada 20 Desember nanti sudah mengantongi persetujuan dua pertiga seluruh DPD dan ormas yang bernaung di bawah partai. Sehingga menurutnya DPP tak punya lagi alasan menunda pergantian ketua partai.***(CCN)