Tak Terima Dipecat, Pekerja Kampung Melayu Bengkulu Hajar 2 Bos Warga Negara China hingga Bonyok

Kamis, 17 Januari 2019

BUALBUAL.com, Dua warga negara (WN) asal Tiongkok, Yan Guozhong (50) dan Chang Cheng Yun (41) diduga dianiaya mantan pekerjanya pada Rabu (16/1/2019). Pelaku diduga berinisial RH (23), warga Teluk Sepang, Kampung Melayu, Bengkulu. Korban diduga dianiaya lantaran pelaku sakit hati telah dipecat pada Senin 15 Januari 2019. Terduga pelaku itu sebelumnya bekerja pada salah satu perusahaan di Teluk Sepang yang dipimpin korban. Yan Guozhong mengalami luka bengkak di bagian pelipis, kaki mengalami memar dan luka di pelipis sebelah kanan karena penganiayaan tersebut. Sementara, Chang Cheng Yun luka di bagian tangan dan kaki diduga akibat pukulan benda tumpul. Saat ini, mereka menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu.

Informasi dihimpun okezone, sebelum dugaan penganiayaan, korban sedang mengawasi pekerja di salah satu perusahaan di Teluk Sepang. Tak lama berselang, terduga pelaku tiba di lokasi tersebut.
Salah korban penganiayaan Terduga pelaku langsung menghantam korban dengan sebongkah kayu hingga terkapar. Beruntung, salah satu pekerja sempat mencoba melerai aksi dugaan penganiayaan tersebut. Nyawa korban masih bisa diselamatkan dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti satu buah balok kayu dan besi. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut sudah ditangani Polres Kota Bengkulu. ''Iya, sudah ditangani Polres. Terduga pelaku masih di buru. Barang bukti dugaan penganiyaan telah diamankan,'' kata Sudarno, ketika di konfirmasi okezone melalui sambungan telefon genggamnya, Rabu malam.   Sumber: Okezone.com