Tak Terlibat Perusakan Baliho PDI P, DPP Demokrat Pastikan Kadernya di Pekanbaru

Kamis, 20 Desember 2018

BUALBUAL.com, Pasca ditetapkannya 3 orang tersangka atas kasus perusakan baliho Partai Demokrat dan PDI P di Kota Bertuah saat kunjungan Ketum PD, Susilo Bambang Yudhoyono yang bersamaan dengan kedatangan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, Polresta Pekanbaru turut melakukan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PD Pekanbaru, Agung Nugroho untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Rabu (19/12/18) siang. Agung sendiri dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus rusaknya baliho caleg PDI P bernama Efendi Sianipar di daerah Kecamatan Tenayan Raya. Namun setelah 1 jam lebih diperiksa dan dicecar dengan 14 pertanyaan oleh penyidik, pihak Partai Demokrat memastikan bahwa Agung ternyata sama sekali tidak ada kaitannya dengan rusaknya baliho caleg dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon ketika ikut mendampingi pemanggilan Agung Nugroho di Polresta Pekanbaru. "Mas Agung sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Pekanbaru tadi diajukan 14 pertanyaan di kasus rusaknya baliho Caleg PDI P bernama Efendi Sianipar. Jadi ada satu baliho (PDI P) di Tenayan Raya atas nama Efendi rusak, tersangkanya sudah 2 orang, yang satu Sahri Kasmi dan satu lagi M Alwi. Dari beberapa pertanyaan yang diajukan (penyidik) tadi, dapat kami pastikan bahwa tidak ada kaitannya kader kami (Partai Demokrat) dengan rusaknya baliho pak Efendi. Jadi artinya tidak ada kaitannya sahabat kami Agung Nugroho dengan rusaknya baliho pak Efendi Sianipar tersebut," ujarnya panjang lebar kepada riauterkini.com. Jansen melihat, pemanggilan terhadap Agung Nugroho ini sendiri seolah seperti terjemahan dari pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang menyinggung adanya keterlibatan dari kader Partai Demokrat saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 17 Desember 2018 lalu. Kemudian, sambungnya, beliau juga menyebutkan adanya keterlibatan kader PDI P. "Saya melihat ini seperti terjemahan dari yang disampaikan pak Wiranto (Menko Polhukam) beberapa hari lalu. Ada kader demokrat yang terlibat katanya, hari ini kader demokrat sudah dipanggil untuk diperiksa. Beliau juga mengatakan ada kader PDI P yang juga ikut terlibat. Kapan itu kader PDI P nya dipanggil, atau kalau mengikuti kalimat pak Wiranto, siapa itu kader PDI P nya. Kalau kami kan sudah dipanggil dan ternyata tidak ada kaitannya dengan kader Demokrat," bebernya. Selain itu, disela kesempatannya Jansen tak lupa pula menegaskan bahwa dua tersangka yang telah ditetapkan polisi atas perusakan baliho caleg PDI P di Tenayan Raya bukanlah kader Partai Demokrat. Apalagi pihaknya juga telah memastikan dua tersangka itu tak memiliki KTA Partai Demokrat dan tidak terdaftar sebagai pengurus partai. "Kedua tersangka ( M Alwi dan Sahri Kasmi) bukan kader Demokrat. Kader itu maknanya kan ada dua, apakah dia punya KTA partai demokrat atau pengurus partai. Keduanya sama sekali tidak, tidak punya KTA dan tidak sebagai pengurus di badan Partai Demokrat baik di tingkat PAC, DPC, DPD bahkan DPP," gumamnya. Sementara itu di lokasi yang sama, Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru, Agung Nugroho juga menjelaskan bahwa jika ada isu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tentang informasi kader Partai Demokrat yang melakukan balas dendam ataupun rekayasa tentang adanya skenario besar yang menyebutkan ada kader Demokrat yang terlibat perusakan partainya sendiri, maka hal itu tidaklah benar. "Di Partai Demokrat itu tidak ada namanya 'DNA' balas dendam. Apalagi bapak SBY, Ketua Umum kami sudah menyampaikan pada saat terjadi itu (rusaknya baliho Partai Demokrat) beliau menyampaikan untuk menurunkan seluruh atribut Demokrat sehingga tidak ada bersinggungan atau bersaingan dengan atribut partai lain. Beliau meminta seluruh kader Demokrat untuk reda dan tidak ada yang namanya balas dendam (merusak atribut partai lain)," tutupnya.   Sumber: riauterkini.com