
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat lanjutan terkait permohonan persetujuan hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk penyediaan lahan bagi Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Rapat yang digelar Kamis (24/9/2026) tersebut membahas keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus arah pengembangan kawasan Taman Budaya Riau agar tetap menjalankan fungsi kebudayaan bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan pemberian hibah tanah harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan pemerintah daerah maupun masyarakat Riau.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan kelembagaan, tetapi juga memperkuat keberadaan fasilitas kebudayaan di daerah.
“Setiap kita memberi tanah hibah, kali ini untuk konteks kebudayaan, harapan saya nantinya bisa dibangun museum, biar museum benar-benar menggambarkan tradisional, tapi saat dibangun lebih modern,” ujar Syahrial Abdi dalam rapat di ruang kerjanya.
Ia menyebut salah satu bentuk manfaat yang dapat dikembangkan adalah pembangunan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau yang mampu merepresentasikan kebudayaan Bumi Lancang Kuning.
Syahrial berharap bangunan yang nantinya dibangun tetap menggambarkan karakter tradisional Riau, namun dikemas dengan konsep yang lebih modern.
Dengan demikian, keberadaan balai tidak hanya menjadi tempat penyimpanan benda-benda budaya, tetapi juga dapat berfungsi sebagai ruang edukasi dan pengenalan kebudayaan kepada masyarakat.
Konsep tersebut diharapkan membuat fasilitas kebudayaan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus tetap mempertahankan identitas daerah.
Karena lahan hibah kemungkinan berada di kawasan Taman Budaya, Pemprov Riau juga menekankan agar fungsi Taman Budaya sebagai ruang kebudayaan tetap dipertahankan.
Syahrial mengatakan semangat utama pengembangan kawasan tersebut adalah menjaga fungsi Taman Budaya sekaligus menghadirkan museum sebagai bagian dari upaya memperkuat fasilitas kebudayaan di Riau.
Menurutnya, pengembangan kawasan juga perlu memperhatikan tata ruang agar karakter Taman Budaya tetap terjaga, meskipun nantinya terdapat kantor pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Ia berharap keberadaan bangunan pemerintahan tidak menghilangkan suasana dan fungsi Taman Budaya sebagai ruang yang dapat diakses masyarakat.
“Kawasan tersebut harus tetap menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan dan mengembangkan kegiatan seni serta budaya,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran berbagai fasilitas kebudayaan diharapkan membuat kawasan Taman Budaya tetap hidup dan menjadi tempat masyarakat berinteraksi dengan berbagai bentuk seni dan kebudayaan.
“Semangatnya tentu agar masih ada tempat masyarakat untuk mengekspresikan budaya, seperti teater dan museumnya,” tutupnya.
(MC Riau/mrs)