Tambahan Kuota 10 Ribu Jemaah Haji Untuk Indonesia Gagal Terwujud, Ini Penjelasan Menag

Kamis, 01 September 2016

Bualbual.com - Jakarta - Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi berencana menambah jumlah kuota jemaah haji bagi Indonesia. Namun, rencana tersebut tidak sempat terwujud. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, rencana tersebut gagal karena kepastian rencana tersebut baru disampaikan kembali di detik-detik terakhir pemberangkatan jemaah haji Indonesia. Namun, peraturan haji (taklimatul hajj) sudah ditandatangani kedua negara. "Begini, dulu memang ada kabar bahwa pemerintah Saudi Arabia melalui Raja Salman akan menjanjikan memberikan tambahan 10 ribu kuota bagi Indonesia. Tapi sampai dengan detik-detik akhir (pemberangkatan), sampai ada penandatanganan taklimatul hajj," ujar Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016). Lukman menambahkan, dalam taklimatul hajj, termaktub bahwa kuota jemaah haji Indonesia jumlahnya sama dengan tahun lalu. Artinya, jumlah jemaah haji yang disetujui ada sebanyak 168.800 orang. "Artinya, tidak ada penambahan 10 ribu sebagaimana yang dijanjikan," kata Lukman. Kemenag, lanjut Lukman, bekerja berdasarkan dengan landasan legalitas hitam di atas putih. Sesuai dengan taklimatul hajj yang ditandatangani. Waktu yang mepet membuat Kemenag tidak memungkinkan menambah kuota sebanyak 10 ribu jemaah lagi. Sebab dibutuhkan persiapan bagi pelaksanaan haji lagi. "Waktunya sudah tidak memungkinkan lagi untuk mengubah jumlah kuota karena memang penambahan 10 ribu kuota membutuhkan persiapan yang matang menyangkut persediaan hotel di Makkah, Madinah, katering, pesawat udara dan seterusnya," jelas Lukman. Ia berharap pada pelaksanaan haji tahun depan hal ini dapan diwujudkan dengan dimasukkannya penambahan kuota jemaah haji itu di dalam taklimatul hajj. Sehingga ada legalitasnya. (hri/hri) Detik.com