Tanam Enam Pohon Ganja di Rumahnya, Warga Kota Tembilahan di Amankan Aparat

Kamis, 16 November 2017

Bualbual.com, Entap Apa Yang Ada di Pikiran Pria  berinisial Rud (39 tahun), warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan, Aksi nekat melakukan penanaman ganja didalam rumahnya sendiri. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Berawal dari informasi yang diterima pihaknya, tentang adanya orang, yang menanam ganja di kediamannya. "Mendapatkan informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam" Pelaku tidak dapat mengelak, ketika Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hilir, menggerebek rumahnya, Dan ditemukan 6 batang ganja yang ditanam dalam pot bunga. Dari penyelidikan, diperoleh informasi yang lebih jelas siapa pelakunya dan dimana ganja tersebut ditanam. "Penangkapan itu disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan tanaman ganja sebanyak 6 batang, yang sengaja ditanam di dalam pot, Selain tanaman, juga ditemukan kertas papir, yang biasa digunakan melinting atau menggulung daun ganja," ungkap Bachtiar, 16/11/17 Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, tersangka dapat diamankan di rumahnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti seperti tersebut di atas, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.****(Daud M Nur)