BUALBUAL.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis Kriston Napitupulu melakukan tangkap tangan terhadap tiga narapidana dan satu oknum pegawai menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas, Selasa (3/5/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, mengatakan, perbuatan itu terungkap setelah adanya informasi narapidana dan petugas konsumsi narkoba.
Berdasarkan informasi itu, dilakukan inspeksi mendadak (sidak). Narapidana HEN, HAN, dan DE ditemukan dalam dua kamar berbeda, di Kamar 7 Blok B dan Kamar 3 Blok D.
ADVERTISEMENT
Menurut Kriston, tindakan ilegal itu diketahui ketika DE yang menghuni Kamar 7 Blok B terlihat gugup dan terburu-buru ke kamar mandi setelah mengetahui kedatangan petugas. Curiga, petugas memeriksa kamar mandi.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan bungkus sabu di dalam tong sampah kamar," ujar Kriston, Rabu (4/6/2025).
Setelah diinterogasi, DE yang merupakan narapidana kasus perampokan mengaku kalau narkoba milik HEN, narapidana perkara narkotika.
HEN pun menyebut barang itu didapat dari HAN, narapidana kasus narkoba dengan hukuman 17 tahun penjara yang menghuni Kamar 3 Blok D.
"Saat diinterogasi, HAN mengaku dapat barang haram itu dari oknum petugas Lapas berinisial YN. YN diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis," jelas Kriston.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Tiga narapidana dan satu petugas Lapas itu diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kriston menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas.
"Siapa pun yang terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Kriston.
Pernyataan tersebut sejalan dengan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maizar, menyatakan bahwa Lapas Bengkalis secara rutin melaksanakan razia mendadak, tes urin, serta pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam lapas.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, guna menutup celah peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Bengkalis bukan menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan, khususnya narkoba. Kami bertekad menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan menjadi tempat pembinaan serta rehabilitasi yang efektif,” tuturnya.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi anti-narkoba.
"Ketegasan Kalapas Bengkalis diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam upaya memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan," jelas Maizar.
Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar membenarkan menerima laporan dari Lapas. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap warga binaan dan oknum petugas Lapas tersebut.
"Mohon waktu, kita masih periksa dan dalami," singkatnya