Tapem Sudah Terima Berkas Usulan Pelantikan Anggota DPRD Rohul Terpilih

Rabu, 31 Juli 2019

BUALBUAL.com - Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu, sudah menerima berkas administrasi pengusulan pelantikan 45 calon anggota DPRD Rohul terpilih hasil Pemilu serentak periode 2019-2024. Selanjutnya, Bagian Tapem akan melakukan verifikasi dan validasi terkait berkas tersebut sebelum pengusulan SK pelantikan diserahkan ke Biro Pemerintahan. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Erpan Dedi Sanjaya Selasa (30/7/2019) mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri dalam Negeri Nomor 161/3323/Otda, Tentang Usul Peresmian Anggota DPRD hasil Pemilu Tahun 2019, ada 8 syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan SK. Pertama, daftar anggota DPRD Kabupaten Rohul Jabatan Tahun 2014-2019 (data terakhir, termasuk SK Pengangkalan anggota DPRD Tahun 2014 dan SK Pengangkatan Pengganti Antarwaktu). Kedua, Surat KPU Rohul kepada Gubenur melalui Bupati Rohul. Kemudian syarat berikutnya, Keputusan KPU Rohul tentang Penetapan Anggota DPRD Rohul Terpilih Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Selanjutnya, Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Rohul Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Foto Copy Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Kota berikut perolehan suara masing-masing calon yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Rohul. Kemudian, foto copy berkas pencalonan anggota DPRD Rohul tahun 2019-2024 yang dilegalisir oleh Sekretaris KPU Rohul. Surat keterangan dari KPU Rohul mengenai tidak adanya gugatan yang menyangkut sengkela hasil Pemilu dan apabila terdapat adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI melampirkan putusannya. Dan syarat terakhir Berita Acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jJabatan tahun 2014-2019. "Saat ini sudah siap dan rencananya hari ini akan kita serahkan ke Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Pemprov Riau," ujar Mantan Camat Kepenuhan itu. Dijelaskan Erpan, mengacu terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri jadwal pelantikan Anggota DPRD Rohul terpilih akan dilakukan pada tanggal 2 September. "Berdasarkan risalah rapat paripurna SK pelantikan Anggota DPRD Rohul 2014-2019 itu pada tanggal 1 September namun dikarenakan 1 September hari libur berdasarkan SE Mendagri tersebut makan pelantikan diundur satu hari dan akan dilantik oleh ketua Pengadilan Negeri Pasirpangeraian," terangnya.   Sumber: Cakaplah