Target Dua Pekan Selesai! DPRD Riau Bentuk Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan Jamkrida Terbentuk

Kamis, 30 September 2021

BUALBUAL.com - DPRD Riau membentuk Panitia Khusus Raperda penambahan penyertaan modal untuk PT Bank Riau Kepri, dan PT Jaminan Kredit Daerah, Kamis (30/9/2021).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Pansus diketuai Markarius Anwar, dan Wakil Ketua Pansus Husaimi Hamidi.

Ketua Pansus, Markarius Anwar mengatakan, bahwa Pansus dibentuk karena ada syarat di PT Jamkrida, setelah lima tahun beroperasi minimal harus ada modal Rp50 miliar, sedangkan saat ini Jamkrida masih memiliki modal Rp25 miliar, bahkan sudah ditegur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

"Maka dari itu, tahun ini kita bergerak cepat untuk menambah modalnya, sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2021, penambahannya Rp25 miliar, Ranperda ini jadi payung hukumnya," kata Markarius.

Politisi PKS ini mengatakan, bahwa pimpinan sudah berkonsultasi dengan Kemendagri, dimana saat ini APBD P masih dalam tahap evaluasi dari kemendagri.

"Jadi pimpinan sudah koordinasi dengan Kemendagri, jadi selagi Perda ini bisa selesai sebelum hasil evaluasi keluar, bisa dan tak ada masalah. Jadi target kita dua minggu selesai," cakapnya lagi.

Kemudian, untuk Bank Riau Kepri, itu sesuai dengan target 50 persen plus satu, agar tetap Provinsi Riau menjadi saham mayoritas, sehingga BRK menjadi BUMD nya Provinsi Riau.

"Belum dianggarkan, tapi kita tekankan agar cukup untuk 50 persen lebih. Nanti penganggarannya di APBD Murni 2021, jadi masih ada waktu," tukasnya.

Pansus dipimpin oleh Markarius Anwar, wakil ketua Husaimi Hamidi, sedangkan anggota yakni Karmila Sari, Sewitri, Makmun Solikhin, Sugeng Pranoto, Kelmi Amri, Eddy Yatim, Nurzafri, Dona Sri Utami, Sofyan Siroj, Syamsurizal, Zulfi Mursal, Ade Agus, dan Yuyun hidayat.