Tarmizi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rekofusing Pemkab Bintan

Jumat, 13 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Tarmizi mempertanyakan penggunaan anggaran rekofusing Pemerintah Kabupaten Bintan yang sampai saat ini belum terealisasi.

Pasalnya, menurut Politisi Partai Hanura ini, anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Legislatif untuk masyarakat sudah terpotong akibat adanya kebijakan tersebut. Tetapi, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai berapa besaran anggaran Covid-19 di Kabupaten Bintan.

"Kami saja selaku anggota DPRD pokir - Pokir kami di potong karena Covid dan sampai saat ini saya tahu berapa besar anggaran Covid-19 tersebut dan untuk apa saja pengunaannya karena Pemkab Bintan dalam hal ini Dinkes Bintan tidak pernah memberitahukan mau pun memaparkan kepada anggota DPRD Bintan," tegas Tarmizi kepada media ini, Jumat (13/8) pagi.

Untuk itu, Tarmizi meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan terbuka masalah anggaran Covid-19 sehingga hal tersebut tidak menimbulkan persepsi yang berbeda ditengah masyarakat.

"Seharusnya pihak Dinkes Kabupaten bintan harus menyampaikan dan memaparkan kepada anggota DPRD bintan untuk apa anggaran Covid-19 yang sudah di recofusing, jadi kami sebagai wakil rakyat dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait anggaran Covid-19 tersebut," ucap Tarmizi.

Tarmizi juga menyinggung masalah anggaran alat pendukung tes Polymerase Chain Reaction sebesar Rp 1,4 Milyar yang ditanyakan oleh anggota DPRD Bintan, Hasriawadi sampai sekarang belum ada kejelasan.

"Untuk masalah Anggaran Covid-19 mungkin Hasriawady lebih mengetahui karena beliau di Pansus LPP dan beliau pernah menyinggung masalah dana Covid-19 1.4M untuk pembelian alat PCR tapi ternyata sampai saat ini juga tidak ada tindak lanjutnya seperti apa mungkin juga beliau sudah dikondisikan sehingga tidak  bersuara lagi," ungkap Tarmizi.

Hingga Berita ini diunggah media ini masih mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gamma.