
BUALBUAL.com - Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari. Ia dibebaskan pada Rabu (4/11/2025) dini hari pukul 03.00 WIB, setelah sebelumnya diamankan bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.
Dalam wawancara terbuka, Tata menceritakan kronologi dan kejanggalan di balik peristiwa yang mengguncang Pemerintah Provinsi Riau tersebut.
Kapan dan bagaimana Anda pertama kali mengetahui adanya operasi KPK di Pekanbaru?
Tata Maulana: Saya baru tahu sekitar pukul 15.00 dari Walpri (pengawal pribadi). Katanya ada pihak yang datang ke kantor PUPR, menyita HP petugas Satpol, dan menggertak sambil mencari nama saya. Mereka bertanya, “Di mana Tata? Mana mobil dengan plat ini?” Saya heran kenapa mereka mencari saya. Belakangan baru tahu, ternyata itu rombongan KPK.
Apa yang terjadi saat itu dengan Gubernur?
Tata Maulana: Sekitar pukul 13.00 lewat, Pak Gubernur sedang menerima tamu — Bupati Siak, Kapolda, dan kemudian datang juga Wakil Gubernur SF Hariyanto. Setelah tamu-tamu pulang, kami diajak keluar mencari tempat ngopi sekitar pukul 16.00. Di mobil, saya baru tahu kalau sebelumnya ada OTT di kantor PUPR.
Bagaimana proses penangkapan itu terjadi?
Tata Maulana: Kami sampai di salah satu tempat ngopi di Jalan Paus. Saya baru sempat bilang ke Pak Gubernur, “Ada berita OTT di kantor PUPR.” Beliau langsung membuka berita di ponsel. Tak lama, sekitar pukul 17.00, KPK datang dan langsung menyergap. HP Pak Gubernur disita, bahkan dipaksa dibuka dan disalin datanya saat itu juga. Petugas hanya mengatakan mereka menemukan uang di kantor PUPR.
Apa reaksi Gubernur saat itu?
Tata Maulana: Beliau kaget sekali, bingung. Saya lihat dengan mata kepala sendiri bagaimana HP-nya disita, lalu kami dibawa ke Mako Brimob. Saya ikut dibawa juga, katanya saya “target”. Saya tanya, target untuk apa? Saya tidak pernah berhubungan dengan pihak PUPR.
Anda juga diperiksa oleh KPK? Seperti apa pertanyaan yang diajukan?
Tata Maulana: Ya, saya diperiksa di Mako Brimob sampai malam. Pertanyaannya seputar apakah saya pernah mendengar perintah 5%, apakah tahu penyerahan uang, atau pertemuan Kadis dan UPT dengan Gubernur. Semua saya bantah. Saya tidak pernah mendengar, melihat, atau tahu soal itu.
Bagaimana menurut Anda soal tuduhan terhadap Gubernur Abdul Wahid?
Tata Maulana: Saya menduga tuduhan itu sangat tidak berdasar. Dasarnya hanya pengakuan sepihak dari pegawai PUPR yang ditahan. Katanya uang itu untuk Gubernur, mereka merasa “diperas”. Tapi tidak ada bukti kuat — tidak ada dokumen, perintah tertulis, rekaman, atau sadapan yang diperdengarkan selama pemeriksaan.
Ada juga kabar soal pernyataan “matahari hanya satu” yang disebut-sebut jadi alasan penetapan tersangka?
Tata Maulana: Nah, itu juga janggal. Kalimat itu ditafsirkan sepihak. Harusnya dikonfirmasi dulu, apakah benar diucapkan, ada rekaman atau tidak. Selama pemeriksaan, saya tidak pernah mendengar bukti audio atau video itu diperdengarkan. Jadi saya menduga, tuduhan itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak tanpa pembuktian elektronik.
Anda juga menyebut ada kejanggalan lain?
Tata Maulana: Banyak. Saat kami belum sampai Mako Brimob, berita “Gubernur Riau di OTT KPK” sudah tayang serentak di media nasional dan lokal. Waktunya bersamaan, seolah-olah berita itu sudah disiapkan sebelumnya. Lalu uang Rp750 juta di kantor PUPR dan Rp50 juta di rumah salah satu UPT — semua diangkat untuk menguatkan narasi. Padahal di rumah dinas gubernur, baik di Pekanbaru maupun di Jakarta, tidak ditemukan uang hasil OTT.
Apa yang Anda rasakan melihat kejadian itu?
Tata Maulana: Sedih sekali. Saya melihat Pak Gubernur betul-betul kebingungan. Tiba-tiba disergap, HP disita, dan langsung ditahan. Saya merasa ini seperti sudah direncanakan. Saya juga jadi korban karena disebut ikut menyerahkan diri ke KPK, padahal tidak. Saya hanya tertinggal dari rombongan pagi dan baru dibawa ke KPK siang karena BAP saya belum selesai di Brimob.
Apa harapan Anda sekarang?
Tata Maulana: Saya berharap ada keadilan bagi Gubernur Riau Abdul Wahid. Masyarakat bisa menilai sendiri kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Proses hukum semestinya berdasar bukti, bukan pengakuan sepihak. Semoga kebenaran bisa terungkap.
Wawancara ini dilakukan secara langsung bersama Tata Maulana pasca pembebasannya dari Gedung KPK Jakarta. Pernyataan ini merupakan versinya atas peristiwa OTT yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. (rls)