BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil ciduk 2 orang pelaku Narkoba jenis Shabu di Duri.Ke 2 pemuda yang terbilang muda ini ditangkap petugas atas adanya informasi dari masyarakat, serta kerja keras jajaran Polsek Mandau dalam menekan peredaran Narkotika di Wilayah Hukumnya.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,S.I.K dalam penyampaiannya, Pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020, sekira pukul 00.30 Wib, Team Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ (21) dan FC (17) atas kepemilikan/menguasai Narkoba. Tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau pada malam hari dengan barang bukti barang haram tersebut.
Dari tersangka didapati Barang bukti Narkotika jenis Shabu berupa 1 Paket diduga Narkotika jenis Shabu, 17 Plastik Klip kosong Pembungkus Shabu, 1 set Alat Hisap Shabu (bong), 1 buah Kotak tempat menyimpan plastik klip, 1 unit Handphone android Samsung dan 1 Unit sepeda merek Honda Supra Fit tanpa No. Pol.
Pengakuan tersangka bahwa 1 paket Narkotika jenis Shabu tersebut dibelinya dari Sdra. *F* (DPO) untuk dijual kembali.
" Atas penangkapan tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut," tutup Kapolsek.