Team Opsnal Polsek Pinggir Gulung Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika

Sabtu, 23 November 2019

BUALBUAL.com - Team Opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis kembali, berhasil menggulung dua jaringan narkotika jenis sabu berinisial YSG (19) warga Jl. Rejosari KM 12 Desa Air Kulim dan MLS (22) yang juga warga Jl. Rejosari KM 12 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH kepada Bual Bual.Com, (Jum'at 22/11) memaparkan, atas informasi dari masyarakat, Team Opsnal Polsek Pinggir menelusuri terkait sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Titi Antui. Alhasil, ( Kamis, 21/11 )Sekitar pukul 22.30 WIB saat team opsnal Polsek Pinggir sedang melaksanakan hunting diseputaran Jl. Lintas Pekanbaru - Duri, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis tepatnya di depan sebuah warung 79, menemukan 2 (dua) orang laki laki yang baru turun dari sepeda motor BEAT warna hitam,” terangnya. Kecurigaan timbul atas gerak-gerik dua orang laki-laki , “Kemudian team opsnal mendekati kedua orang laki-laki tersebut lalu salah satu dari kedua orang tersebut yang berinisial YSG (19) dan MLS (22), menjatuhkan sebungkus kotak rokok U-Mild dari tangan kanannya ke lantai di depan warung tersebut,” sebutnya. "ke 2 tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir, diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH***(rat)