Team Opsnal Rekrim Polsek Mandau, Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Rabu, 29 Januari 2020

Bual Bual.Com – Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau tetap berupaya menekan angka tindak kejahatan, dengan bermacam kasus yang meresahkan masyarakat disikat habis. Kali ini Team Reskrim berhasil ungkap perkara Curanmor, dengan mengamankan 5 tersangka . Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Sik ketika dikonfirmasi mengatakan Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan 5 orang pria tersebut pada hari Selasa 28 Januari 2020 sekitar pukul 16.00wib. Ke 5 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor diantaranya PG (34), JG (27), TN (15), BG (31), dan RS (32) dilokasi berbeda “Pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2020 sekitar pukul 17.30 Wib. TKP di Taman Anjang, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor merek Yamaha warna hitam, yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenali oleh korban,” kata Kompol Arvin Hariyadi, Sik Rabu (29/1). Pemaparan dari Kompol Arvin, Kejadian tersebut berawal saat korban dari pasar menuju taman Anjang, kemudian berhenti di depan warung harian untuk membeli minuman dan memarkirkan motor di warung tersebut. Kemudian datang seorang laki-laki nenghampiri korban lalu mengajaknya ke Gate III karna ada yang ingin dibicarakan. “Kemudian korban ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut, kemudian setelah itu korban kembali dari Gate III dan melihat sepeda motor yang di parkirkan di depan warung tersebut sudah tidak ada lagi dan melaporkan ke Mapolsek Mandau,” terangnya. Disebutkan Kapolsek Mandau, Berdasarkan laporan di atas Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan, kemudian terhadap para Pelaku pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 Wib, 1 (satu) orang pelaku berinisial PG (34) berhasil diamankan di Jl. Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. “Pada saat itu pelaku PG (34) sedang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha MX, kemudian dilakukan pengecekan terhadap Nomor Rangka serta Nomor Mesin dan didapatkan hasil sesuai dengan Nomor Rangka dari Mesin milik korban,” bebernya. Selanjutnya terhadap pelaku PG (34) diintrogasi oleh Team Opsnal Reskrim asal sepeda motor tersebut, dan dari keterangan keterangannya bahwa ia diminta untuk menjualkan sepeda motor tersebut oleh pelaku JG dan pelaku RS. “Selanjutnya Team melakukan pencarian terhadap pelaku JG beserta RS lalu team berhasil mengamankan JG di rumahnya di Kelurahan Pematang Pudu dan selanjutnya ia memberikan keterangan bahwa pelaku TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan pelaku BG ikut serta membantu pencurian,” sebutnya. Selanjutnya Team juga melakukan pengejaran terhadap RS, BG dan TN. Pada saat di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat team berhasil mengamanka TN dan BG di sebuah warung. Dilanjutkan, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan pengejaran terhadap RS dan team berhasil mengamankan RS di rumahnya, berdasrkan dari pengakuan para Pelaku bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku berinisial F (DPO). Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau juga turut mengamankan Barang-bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam. “ke 5 pelaku dan BB sudah dibawa ke Mapolsek Mandau guna untuk pengembangan atau penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.***(rat)