Team Opsnal Reksrim Polsek Mandau Amankan 2 Pria, Diduga Kurir Shabu

Ahad, 28 Maret 2021

BUALBUAL.com –Team Opsnal Reskrim Mandau kerja keras menekan peredaran Narkoba di Wilhum_nya, dibuktikan terungkapnya beberapa kasus Narkoba dengan beberapa Pelaku yang berhasil diamankan.

Kali ini Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menggulung dua orang pria berperan sebagai Kurir Narkotika jenis sabu-sabu yang sedang membawa benda haram tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik, melalui Kasubag Humas, AKP Buha Purba SH saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua Tersangka yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Shabu.

Pengungkapan dan Penangkapan kedua Tersangka Pada hari Minggu, tanggal 28 Maret 2021, sekitar pukul 00.01 Wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan mengenai Pelaku atau Kurir Narkotika jenis Sabu.

Tersangka As (35)  ditangkap setelah turun dari Bus yang ia tumpangi, juga NA (138) berhasil di ciduk saat hendak menjemput AS di Jalan Jawa Ujung.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh Team Opsnal, diduga Tersangka ada membawa Narkotika jenis Sabu sepulang dari luar Kota Duri Mandau dan Team pun melakukan pengintaian dimana diduga Tersangka akan turun dari Bus yang ia tumpangi," terangnya.

Sekitar pukul 02.30 Wib, disebutkan Kasubag Humas Polres Bengkalis, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap Tersangka berinisial AS alias Aan sesaat turun dari Bus yang ia tumpangi di Jl Sudirman, tepatnya di Simpang Jl. Jawa Ujung, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Pada saat penangkapan Tersangka AS Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan introgasi, Tersangka mengakui bahwa ia berperan sebagai kurir Narkotika jenis Sabu milik Saudara I yang saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Sabu tersebut dijemputnya di wilayah Marpoyan Pekanbaru," ungkapnya.

Lanjut Buha, Adapun dalam penangkapan tersebut Team Opsnal Reskrim juga berhasil mengamakan temannya yaitu berinisial NA yang saat itu sedang menunggu atau menjemput AS dengan menggunakan 1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat No. Pol. BM 5528 EL, warna Putih sebagai sarana transportasi Kedua Tersangka.

Pada saat penangkapan kedua Tersangka Team Opsnal Reskrim juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 150,80 Gram, 1 unit Handphone Nokia 105 warna Biru, 1 unit Handphone Oppo A3s warna Merah, 1 unit Handphone Samsung J6 warna Hitam, 1 unit Sepeda Motor Beat warna Biru Putih No. Pol. BM 5528 EL dan 1 buah Jaket warna Hitam.

"Saat ini kedua Tersangka beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Reskrim ke Mapolsek Mandau guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.