Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ciduk Dua Orang Pemuda Pelaku Sabu

Senin, 16 Desember 2019

DURI, (Bual Bual.Com) – Kembali, Team Reskrim Polsek Mandau terus melakukan pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis sabu-sabu diwilayah hukumnya, terbukti beberapa kali berhasil meringkus tersangka yang masuk dalam jaringan benda haram perusak generasi bangsa tersebut. Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, berhasil mencokok dua orang pemuda dari di duga jaringan Narkotika jenis sabu-sabu yang berinisial BS (21) dan VB (19) yang merupakan warga dari Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam keterangannya Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, membenarkan adanya penagkapan tersangka BS (21) dan VB (19), pada hari Minggu 15 Desember 2019 sekitar Pukul 21.00 Wib di Jl. Gajah Mada KM 08 Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Ditambahkan Kompol Arvin, berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis sabu-sabu di TKP dan sesuai informasi tersebut Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. “Selanjutnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka An. BS (21) dan VB (19), di TKP lalu juga ditemukan beberpa Barang Bukti (BB),” terangnya. Dari pelaku berhasil diamankan, berupa 4 paket diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat kotor 7,56.Gram, Uang Kontan, diduga hasil penjualan Narkotika Jenis Shabu Rp. 1.150.000, 1 Timbangan digital warna silver, 1 buah alat hisap sabu / bong, 1 sedotan untuk menakar Narkotika jenis Sabu-Sabu, 2 Mancis, 1 bungkus plastik Pack, 1 gunting, 2 unit HP diantaranya HP merk Oppo A7 warna hitam dan 2 Unit HP merk Xiaomi Note 4X warna hitam. “Saat ini ke 2 tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna untuk pengembangan atau penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Arvin HarIyadi***(rat)