Satres Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Rabu, 11 Maret 2020

BUALBUAL.com - Tim Reskrim Polsek dan Satnarkoba Polres Bengkalis, amankan 2 tersangka Pelaku Narkoba jenis shabu shabu di Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Ke-2 pelaku mengaku bertindak sebagai Kurir dan barang tersebut di dapat dari inizial A yang dalam pengejaran. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK MH melalui penyampaiannya Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE SH, Rabu (11/03) membenarkan adaya penangkapan 2 orang tersangka Pelaku Narkoba jenis Shabu. Pelaku An. IR (27) dan YH (23) mengaku sebagai kurir, ditangkap tanpa perlawanan. Pengungkapan Tindak Pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat ke Polsek Reskrim Bengkalis, sering terjadi transaksi Narkoba di Jl.Panglima Minal, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Lanjut Syahrizal, berdasarkan informasi itu, pada Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 sekira Pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Tim gabungan menuju lokasi guna melakukan penyelidikan di Lokasi laporan. Tidak lama kemudian, Tim melihat melihat ada 2 (dua) orang laki2 yang mencurigakan sedang membawa sebuah Tas. Setelah diberhentikan oleh Tim dan disaksikan oleh seorang pegawai Dishub Kab. Bengkalis yang sedang melintas, langsung dilakukan penggeledahan terhadap isi tas tersebut. Dan berhasil ditemukan 5 (lima) bungkus diduga Narkotika jenis Shabu. Saat ini Tim masih melakukan pengembangan di lapangan untuk mengejar pelaku2 lainnya. Dari hasil Interogasi, Shabu tersebut didapat dari A (DPO) yg berdomisili di wilayah Bengkalis. Rencananya Narkotika jenis Shabu tersebut akan diedarkan di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. "Selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan berikut barang bukti ke Mapolsek Bengkalis, untuk penyelidikan lebih lanjut,"ungkap Kasat, melalui Rilis Humas Polres AKP Buha Purba.***(edi)