Team Reskrim Polsek Mandau, Amankan 7 Pelaku Judi Mesin Ikan Ikan

Jumat, 15 Januari 2021

BUALBUAL.com - Viralnya kaum Emak emak di medsos membantai meja mesin ikan ikan akhir ini, seakan mendapat dukungan dari semua elemen.

Kali ini Satuan Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan tindakan tegas dengan mengamaankan 7 (tujuh) orang diduga Pelaku Perjudian Gelper tersebut.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK membenarkan adanya penangkapan 7 orang pelaku judi meja mesin ikan ikan di Kec.Bahtin Solapan, ( Kamis,14/01/20).

Penangkapan atau tindakan ini dilakukan atas perintah Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, dan ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK dengan melakukan penyelidikan terhadap diduga adanya perjudian jenis ikan-ikan di Jalan Lintas Duri-Dumai.

Hasil penyelidikan bahwa benar, adanya perjudian tersebut di TKP. Selanjutnya Team Opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang yang pada saat itu berada di TKP sedang bermain judi jenis mesin ikan-ikan, serta mengamankan 1 (satu) buah mesin ikan-ikan.

Dari tempat ini Team Opsnal Reskrim berhasil mengamankan RS (41), JP (25), RF (27), I (20), K (51), KM (38) yang diketahui ke 6 orang ini warga Kec.Bahtin Solapan, sedangkan F (25) merupakan Warga Kec.Tanah Putih, Rohil.

' Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke Penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Kompol Arvin Hariyadi.