Team Reskrim Polsek Mandau, Berhasil Ciduk 5 Di Duga Pelaku Narkoba,Jaringan Terkait Ke Dumai - Pekan Baru

Rabu, 12 Februari 2020

Bual Bual - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, kembali gulung 5 Pelaku tersangka, di duga bandar Narkoba jenis Sabu dan Extacy di Pematang Pudu, Kecanatan Mandau. Banyaknya Pelaku hasil pengungkapan Via SMS diduga percakapan saat transaksi. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.I.K melalui Paur Humas Polsek membenarkan, adanya Pengungkapan peredaran Narkoba jenis Sabu dan Exstacy dengan pelaku 5 orang. Ke 5 Pelaku masing masing atas nama : 1. As( 29 )Kel. Pandau Kec. Tampan Kota Pekanbaru. 2. Dp (19) Kel. Tangkerang Timur Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru. 3. Ma ( )Tanjung Rhu Kota Pekanbaru. 4. Rs (27 ) Jln. Rangau Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis. 5. Rh,( 43 ) Kel. Plintung Kec. Medang Kampai Kota Dumai. Lanjut Kapolsek Arvi Hariyadi dan dijelaskan Kanit Reskrim Ipda Firman Fadhila S.I.K, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, dan Pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2020 sekira pukul 22.30 wib, Kapolsek perintahkan lidik ke TKP. Dan benar Team Opsnal berhasil menangkap 1 (satu) orang Tsk an. Ma (Tsk.3) dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit HP Samsung lipat dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli Narkotika. Hasil intrograsi diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah, temannya yang bernama As (Tsk.1) yang sedang berada di Jln. Beringin Pudu Kel. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis (TKP). Tanpa membuang kesempatan, selanjutnya Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap AS (Tsk.1) dan berhasil menangkapnya bersama DP (Tsk.2), dan selanjutnya berhasil mengamankan RS (Tsk.4 ) dan RH (Tsk.5 ). Dari pelaku berhasil di dapat bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik rokok yg berisi diduga Narkotika jenis sabu, 2 (dua) butir diduga Pil Extacy merek Granat warna Ungu, 1 (satu) Set alat hisap sabu (bong, 2 buah mancis dan kaca pirek berisikan sabu), 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna tempat penyimpanan Sabu, Uang tunai Rp. 1.200.000,- diduga hasil penjualan Narkotika dan 8 unit Handphone. " Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut,"tutup Kapolsek Kompol Arvin Hariyadi ***(edi)