Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 10 Juli 2021

BUALBUAL.com - Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, ringkus seorang pria diduga penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.Pria berinizial GS (33) diringkus Polisi di Jalan Desa Harapan Baru, Kota Duri.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK.MT melalui Kapolsek Mandau Kompol J.L Toruan membenarkan penangkapan GS yang diduga sebagai pengedar/bandar sabu di Duri sekitarnya. 

Diungkapkan Kapolsek, Pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan Narkotika diwilayah Hukum Polsek Mandau.

Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar Narkotika jenis Shabu-shabu di Jl. Desa Harapan selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Pelaku an. G.S dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa, 7 (tujuh) paket diduga Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat kotor 2,40 Gram, 1 (satu) buah sedotan untuk menakar Narkotika jenis shabu, dan Uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan narkotika jenis shabu.

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek.