Team Reskrim Polsek Mandau, Ringkus Pelaku Narkoba Di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan

Jumat, 22 Mei 2020

BUALBUAL.com - Team Reskrim Polsek Mandau, berhasil amankan 1 orang pelaku tersangka Narkoba jenis Sabu, di Simpang Puncak, Kecamatan Bahtin Solapan . Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 0.2 gram kotor.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Firman Padhila, membenarkan, adanya penangkapan an.MD (20), diduga pelaku juga sebagai kurir/bandar sabu.

Pengungkapan ini berawal, Pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekira pukul 20.30 wib, Team Opsnal Reskrim, melakukan penyelidikan terhadap jaringan Narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Puncak Km.02, Desa Boncah Mahang.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahuu MD, diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu. Dan sekira pukul 21.00 Wib, Team Opsnal bergerak menuju lokasi, diduga sering dijadikan transaksi oleh Tersangka.

Sekira setegah jam (pukul 21.30 ) Wib Team Opsnal melihat MD datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di lokasi yang telah ditunggu, Team Opsnal langsung menangkap Tersangka dan hasil dari penggeledahan ditemukan 1 paket kecil  diduga Narkotika jenis sabu + (0.2 gram) Atas ditemukannya 1 paket diduga Narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan Tersangka MD, 1 paket sabu tersebut sebelumnya milik K, ketika dilakukan pengejaran tersangka K telah melarikan diri. Dari tersangka MD juga diamankan 1 Unit Sepeda Motor.

"untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas Arvin Hariyadi, melalui rilis Paur Humas Polsek Mandau.