Team Reskrim Polsek Siak Kecil, Tangkap Pria Miliki Sabu 19.00 Gram

Senin, 15 Maret 2021

BUALBUAL.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil berhasil, ungkap jaringan Narkotika jenis Shabu Shabu.Seorang pria diduga pelaku inizial AA berhasil diamankan, mengaku barang tersebut dibeli dari Pekan Baru.

Kapolsek Siak Kecil Ipda L.Nevin Inderadewa, S.Tr.K melalui dirilis yang diterima dari Humas Polres Bengkaalis membenarkan, penangkapan Tersangka AA (35) yang diduga sebagai Bandar Narkotika jenis sabu.

"Tersangka AA (35) ditangkap pada hari Minggu, tanggal 14 Maret 2021, sekitar Pukul 19.30 Wib di Desa Koto Raja," ungkap Kapolsek Siak Kecil Ipda L. Nevin Inderadewa, Senin (15/3).

Dari tersangka berhasil diamankan oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil berupa 19 Paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 19.00 gram, 1buah Timbangan Digital, Uang hasil penjualan Narkotika jenis Sabu sebesar Rp. 1.645.000, 1 buah sendok buatan yang digunakan untuk menakar Narkotika jenis Sabu, 1 buah Tas Gendong, dan barang bukti pendukung lainnya.

"Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Kecil juga melakukan Introgasi terhadap Tersangka AA (35) dan ia menerangkan bahwa Narkotika jenis Sabu yang ditemukan Team tersebut adalah milik Tersangka yang dibeli dari saudara B (DPO) yang beralamatkan di Pekanbaru dengan sistem pembayaran dengan cara mentransfer uang ke no rekening atas nama Agus ke Bank BRI," ungkap Ipda L. Nevin Inderadewa, S.Tr.K.

"Saat ini Tersangka AA beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Reskrim ke Mapolsek Siak Kecil guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.