Team Restik Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Shabu Di Kecamatan Pinggir.

Senin, 24 Februari 2020

BUALBUAL.com - Team Satuan Narkoba Polres Bengkalis, amankan 3 orang Tersangka pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, diduga pelaku sebagai bandar yang telah beroperasi selama ini. Ke 3 Tersangka diamankan di Wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal S.I.K, pengungkapan tindak penyalahgunaan Narkoba ini, atas adanya informasi dari Masyarakat, bahwa di Desa Tengganau akan ada transaksi Narkoba jenis Shabu. Team Reserse Narkoba berhasil mengamankan 3 pelaku An.PHN (48), SS (26) dan SD (38 ), yang ke 3 warga Kecamatan Pinggir. Diungkapkan Kasat Syahrizal, bahwa Pada hari Selasa tgl 18 februari 2020 skr pkl 21.00 wib, Personil SatRes Narkoba mendapatkan informasi, dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Tengganau Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan memerintahkan, Tim melaksanakan lidik diseputaran Desa Tengganau. Dan benar saja, Sekira pkl 22. 00 wib, disebuah Pondok di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru DesaTengganau Kec. Pinggir, Team Restik berhasil menangkap 3 orang tersangka. Saat dilakukan penggeladahan badan, ditemukan 2 (dua) Paket Sedang Narkotika diduga Jenis Shabu, 15 (lima belas) Paket Kecil narkotika diduga jenis shabu , 1 (satu) Unit hp Merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah Sendok Shabu dan 1 (satu) Unit Timbangan Digital ditemukan di atas lantai pondok. Atas dasar temuan ini, Team Restik, melakukan introgasi dan pelaku mengakui, bahwa Narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinizial S, yang berdomisili di Pinggir. "Selanjutnya ke 3 tersangka, berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut,"tandas Kasat.***(edi).