Team Restik Polres Bengkalis Tangkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Pelaku Sempat Lari Ke Hutan

Senin, 12 Juli 2021

BUALBUAL.com – Team Satres Narkoba Polres Bengkalis terus memburu para Jaringan Narkotika didalam wilayah hukumnya. Kali ini 3 orang pria di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil, berhasil ditangkap, 1 pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan belakang rumahnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan atas penangkapan 3 orang pria berinisial S alias Jambrong, H alias Jon, dan W.

"Berawal Team melakukan penangkapan terhadap Tersangka S alias Jambrong tepatnya pada hari Kamis tanggal 08 Juli 2021 sekitar pukul 20.30 Wib," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando Senin (12/7).

Diungkapkan Iptu Toni, saat penangkapan dari pelaku Tersangka S, Team Satres Narkoba Polres Bengkalis  mengamankan 6 paket Narkotika Jenis Shabu Bruto 1,67 gram, 1 gunting press, 1 gunting, 1 timbangan digital, 20 plastik pembungkus sabu, 1 kotak tempat menyimpan sabu, Uang tunai Rp. 1.400.000 diduga hasil dari penjualan sabu.

Pengakuan Tersangka S alias Jambrong di Jl. Laksamana Ibrahim, warga Desa Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu, mengakui berperan sebagai Bandar serta Pengedar Narkotika jenis sabu. Tersangka S menyebutkan, Narkotika Jenis Sabu tersebut didapatkan dari Tersangka H alias Jon.

"Berdasarkan keterangan dari Tersangka, Team Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengembangan  dan pengejaran terhadap Tersangka H alias Jon," tegasnya.

Membuahkan hasil, Pada hari Jumat 9 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wib Team Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mengendus keberadaan tersangka H alias Jon, pelaku berhasil digerebek disebuah rumah yang berada di Dusun Muda Jaya, Desa Lubuk muda, Kecamatan Siak Kecil.

"Saat melakukan penggerebekan tersebut, Tersangka H alias Jon berhasil melarikan diri namun Team Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang laki-laki bernisial W," tuturnya.

Iptu Toni Armando membeberkan pada saat itu Team Satres juga melakukan penggeledahan lalu ditemukan 1 tas sandang besar yang berisikan plastik bening pembungkus sabu, 1 gunting, dan 1 unit hp merek nokia warna hitam.

"Team Satres Narkoba Polres Bengkalis menanyakan pemilik tas tersebut, Tersangka W mengatakan tas tersebut milik H alias Jon yang sudah lari dari rumah tersebut," ungkapnya.

    Pelaku Sempat melarikan Diri Ke Hutan

Lanjut Iptu Toni Armando, Team Satres Narkoba Polres Bengkalis, mengejar dengan melakukan penyisiran di hutan belakang rumah Tersangka namun  belum membuahkan hasil.

Namun, sekitar pukul 12.30 Wib tim mendapat informasi dari masyarakat  bahwa ada seorang laki laki yang keluar dari dalam hutan kurang lebih berjarak 2 km dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kemudian Team Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran, benar saja sesampainya dihutan, ada melihat seorang  laki laki yang berlari dan kemudian berhasil mengamankanya setelah diinterogasi ia mengaku bernisial H alis Jon," ujarnya.

Pada saat penangkapan, Iptu Toni Armando, kembali mengutarakan Team Satres Narkoba juga mengamankan tas warna hitam yang sempat dilemparkan yang berisikan 2  Paket diduga Narkotika Jenis Sabu bruto 21,77 Gram, 1 unit hp samsung lipat warna putih, 1 kotak berisikan plastik bening pembungkus sabu, 1 Gunting dan uang tunai Rp. 1.500.000 diduga hasil penjualan Narkotika sabu.

"Saat ini Ketiga Tersangka beserta Barang Bukti (BB) sudah dibawa oleh Team Satres Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.